Kantongi Sabu, Penjual Ikan di Bajoe Diringkus Polisi

KABARBONE.COM, WATAMPONE- Satuan Reserse Narkoba Polres kembali menangkap pelaku sabu, inisial IS alias IW (40 tahun), warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

IS alias IW yang pekerjaan sehari-harinya sebagai penjual ikan, diamankan bersama barang bukti berupa jenis narkotika jenis satu paket sabu ukuran sachet yang tersimpan dalam plastik bening.

Bacaan Lainnya

Pelaku ditangkap Tim Opsnal Narkoba Polres Bone di Jalan Beteng, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Ahad 14 September, sekitar pukul 21.00 Wita atas informasi awal dari masyarakat.

“Ketika di geledah, Tim Opsnal menemukan satu sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip / bening , dan pelaku mengakui sabu tersebut miliknya, ” ungkap Paur Humas Polres Bone, Idpda Rayendra Muhtar, SH.

“Hingga saat ini masih melakukan pengembangan dan pelaku dan barang bukti di Amankan di Mapolres Bone” tutup Rayendra Muhtar. (dy)

Baca Juga  Satu DPO Kasus Narkoba Masih Bebas Berkeliaran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *