HEADLINE

Update Kasus Covid-19 di Bone Bertambah 4 Orang, 1 Diantaranya Calon Petugas Sensus

3585
×

Update Kasus Covid-19 di Bone Bertambah 4 Orang, 1 Diantaranya Calon Petugas Sensus

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kasus Covid-19 di Kabupaten Bone terus bertambah. Pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bone mengkonfirmasi 4 tambahan kasus baru Covid-19, Rabu 2 September 2020, pukul 21.00 Wita.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanangan Covid-19 Kabupaten Bone, drg. Yusuf Talo ketika dikonfirmasi kabarbone.com Kamis, 3 September 2020, pagi membenarkan hal tersebut.

Dijelaskannya, keempat tambahan kasus baru Covid-19 tersebut yakni
Inisial AJ (perempuan 23 tahun) alamat Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Inisial RM (perempuan 58 tahun) alamat Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siatting, Inisial AN (perempuan 80 tahun) alamat Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Inisial NA (perempuan 57 tahun) alamat Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang.

“Pasien AJ ini merupakan calon petugas sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) yang pada saat melalui proses penjaringan, hasil rapid testnya reaktif, dan dilanjutkan swab ternyata hasilnya Positiv Covid-19,” jelas Yusuf

Dituturkannya kembali, pasien dari Desa Lanca RM, terdeksi saat akan melakukan perjalanan, dua kali melakukan rapid test untuk keterangan bebas Covid-19, hasilnya reaktif, dan setelah di swab hasilnya positif juga.

Sedangkan pasien AN dan NA kata Yusuf, keduanya memang menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru, dan setelah di swab hasilnya juga positif Covid-19.

“Untuk pasien AN dan NA sudah dirujuk di RS Siloam Makassar, sedangkan untuk pasien AJ dan RM sementara dipertimbangkan apakah bisa isolasi mandiri atau dirujuk dirumah singgah,” ungkapnya.

Kepala Kantor BPS Kabupaten Bone, Yunus yang dihubungi kabarbone.com, menjelaskan, soal calon petugas sensus penduduk yang ditengarai postif Covid-19, belum ia dapatkan informasinya.

Namun katanya, pihaknya pada saat rekrutmen petugas sensus penduduk telah menerapkan persyaratan bagi pelamar wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, sehingga ketika ada reaktif hasil rapid testnya otomatis digugurkan dan diganti.

Baca Juga  Target Bone Bebas Covid-19, Bupati Bone Sasar Pasar Eks Sentral Watampone

“Kemarin memang ada yang ikut seleksi yag hasil rapid tesnya positif, makannya otomatis kita sudah ganti. Bahkan kami sudah mengantisipasi ternasuk petugas kami dilapangan sudah kami bekali APD, masker dan hand sanitizer sebagai langkah antisipasi pencegahan Covid-19 selama bertugas di lapangan,” pungkasnya.

Diketahui, sampai Rabu 2 September 2020 pukul 20.00 Wita, Jumlah Kasus terkonfrimasi COVID-19 di Kabupaten Bone sebanyak 60 Kasus, yaitu sembuh 53 dan dirawat 7 kasus.(dy)

Tinggalkan Balasan