KABARBONE.COM, WATAMPONE – Pemerintah Kabupaten Bone kembali akan mengucurkan bantuan sosial (Bansos) penanganan dampak ekonomi bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 melalui Dinas Sosial Kabupaten Bone.
Namun kali ini, Bantuan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Pemkab Bone ini, tidak lagi dalam berbentuk uang tunai Rp 200 ribu dan 5 kg beras, tapi bantuan kali dalam bentuk sembako.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bone, A. Promal Pawi, Rabu 26 Agustus 2020, kemarin.
Mantan Kadis Kebudayaan Kabupaten Bone ini mengatakan jumlah yang akan mendapatkan bansos ini sebanyak 10.000 keluarga penerima manfaat (KPM) se Kabupaten Bone.
“Bantuan berikutnya terkait penanganan dampak Covid-19 adalah bantuan sembako, berupa beras, minyak, gula, terigu dan lainnya. Minggu depan kita akan kucurkan. Penyalurannya akan di mulai di kecamatan kota,” kata Puang Ommang sapaan akrabnya.
A. Promal kembali menuturkan, kuota bantuan yang disiapkan Dinsos sepenuhnya belum cukup, mengingat jumlah KPM sekitar 20.000 ribu.
“Prioritas bantuan kali ini akan menysasar warga yang terdampak namun belum mendapatkan bantuan penanganan dampak Covid-19,” tuturnya. (dy)