DAERAH

Sat Lantas Polres Bone Berikan Teguran Kepada Pengendara di Bawah Umur

573
×

Sat Lantas Polres Bone Berikan Teguran Kepada Pengendara di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Maraknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat menjadi perhatian Sat Lantas Polres Bone.

Bahkan, kerap kali Sat Lantas Polres Bone melakukan teguran kepada pengendara roda dua yang masih di bawah umur, seperti yang dilakukan polisi pada kegiatan strong point atau pengaturan lalu lintas di pagi hari, Selasa 25 Agustus 2020.

Kanit Laka Lantas Polres Bone, Iptu Siswanto mengatakan, teguran dan imbauan itu dilakukan karena anak tersebut belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.

“Kami berikan teguran dan imbauan karena belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan belum cukup umur,” ungkap Iptu Siswanto.

Dikatakannya lagi, anak di bawah 17 tahun belum memiliki kemampuan pola pikir yang matang, emosi dan tanggung jawab yang cukup. Dan tindakan tidak bertanggung jawab bisa berakibat fatal bagi orang lain.

“Kami memghimbau, agar para orang tua, lebih tegas dan bijak lagi dalam mendidik dan memberikan pemahaman akan aturan dan bahaya dalam berlalu lintas kepada anak,” pungkasnya. (Polresbone.com/dy)

Baca Juga  Laskar Arung Palakka "Kepung" Mapolres Bone, Ini Tuntutannya

Tinggalkan Balasan