KABARBONE.COM, KAJUARA – AR alias J (28 Tahun) dan IJ alias IP (22 Tahun) dua pemuda beralamat Jl Agussalim, Kabupaten Bone terpaksa berurusan dengan polisi, setelah ditemukan mengantongi paket sabu siap edar.
Dua pelaku pengedar sabu ditangkap oleh Personil Polsek Kajuara yang dipimpin oleh Kanit Reskrrim Polsek Kajauara, di Dusun Bontobolaeng Desa Bureng, Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, Senin 24 Agustus 2020 sekitar Pukul 15.00 Wita.
Dari pelaku, diamankan 1 Satu Sachet ukuran kecil berisikan keristal bening yang diduga narkortika jenis sabu, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Soul yang digunakan pelaku, 2 unit handpone,satu dompet dan 2 buah pipet.
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra kepada kabarbone.com membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku atas informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada Polsek Kajuara jika wilayah itu sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Pada saat melakukan patroli di TKP, personil menemukan 2 orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor degan berboncengan yang gerak-geriknya mencurigakan, sehingga personil Polsek Kajuara memberhentikan lalu menggeledah badan dan barang-barang milik kedua orang laki-laki tersebut. Pada saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama AR alias J, petugas kepolisian menemukan sebuah bungkusan plastik bening yangg disimpan di dalam dompet miliknya dan yangg bersangkutan mengakui bahwa bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu yang akan dijual ke warga Kecamatan Kajuara, namun belum smpt melakukan transaksi, personil Kajuara mengamankan pelaku,” jelas Ipda Rayendra.
Selanjutnya, personil Polsek Kajuara membawa dan mengamankan pelaku dan barang bukti di Mapolsek Kajuara serta berkoordinasi dgn Sat. Narkoba Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. (dy)