DAERAH

501 Casis Bintara Polres Bone Lulus Administrasi, 52 Diantaranya TMS

1124
×

501 Casis Bintara Polres Bone Lulus Administrasi, 52 Diantaranya TMS

Sebarkan artikel ini
Mapolres bone
Kapolres Bone, AKBP Try Handako Putra Wijaya memimpin sidang akhir penetuan casis penerimaan bintara Polres Bone di Aula Mapolres Bone, Senin 24 Agustus 2020. (Foto/Dedy)

KABARBONE.COM, WATAMPONE –  Panitia Perekrutan  Bintara Polres Bone telah melakukan sidang terakhir penentuan calon siswa (Casis) yang lolos pemeriksaan adminsitrasi (Rikmin), Senin 24 Agustus 2020, kemarin.

Sidang penentuan casis  yang digelar di Aula Mapolres Bone tersebut, dihadiri langsung Kapolres Bone, AKBP Try Handako Putra Wijaya, S.Ik, Kabag Sumda Polres Bone, Kompol H. Burhanuddin HW, panitia, dan unsur pengawas  eksternal dari unsur  LSM dan Pers.

Setelah melewati pemeriksaan administrasi (Rikmrin) yang ketat, dari 554 pendaftar, 501 peserta dinyatakan lulus administrasi, 52 orang pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarata (TMS), terdiri dari 49 casis Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan 3 casis Bintara Komptensi Khusus (Bakomsus).

Kabag Sumda Polres Bone Kompol H. Baharuddin mengatakan, 52 casis yang TMS ini disebabkan tidak memenuhi sejumlah persayaratan administrasi diantaranya, tinggi badan yang tidak memenuhi standar, ada yang tidak hadir pada saat proses rikmin, dan ada yang mengundurkan diri.

“Selajutnya casis yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti proses seleksi selanjutnya di Polda Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Kapolres Bone, AKBP Try Handako dalam kesempatan tersebut berharap dalam proses seleksi perekrutan anggota Polri tidak ada lagi unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), agar melahirkan generasi penerus yang kompeten dan bersih dari KKN

“Generasi polri ke depan kami harapkan jauh dari KKN, sehingga dalam prosesnya kami libatkan semua unsur termasuk dari LSM dan Pers selaku pengawas eksternal. Karena polisi pengabdiannya 24 jam kepada masyarakat,” harapnya.

Ketua LSM Lakra Kabupaten Bone, Suardi Mandang menambahkan agar ke depan, proses perekrutan anggota Polri jauh hari sudah disosialisasikan kepada masyarakat, agar peserta lebih siap mempersiapkan semua persyaratan administrasi yang harus disipakan dalam proses prekrutan anggota Polri.

Baca Juga  Polres Bone Bagikan 500 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak PPKM Mikro

“Dari 52 Casis TMS diantaranya karena persoalan administasi. Olehnya kami berharap, rekrutmen ke depan, jauh hari sudah disosialisaikan kepada masyarakat, agar calon pendaftar sudah mempersiapkan semua kebutuhan admnistrasi pada saat perekrutan,” harapnya. (dy)

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan