KABARBONE.COM, WATAMPONE – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Tata Terbit (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone melalkukan rapat kerja di Ruang Komisi 1 DPRD Bone, Jalan Stadion, Watampone, Selasa 18 Agustus 2020.
Rapat kali ini membahas tatib DPRD Kabupaten Bone untuk menyesuaikan dengan regulasi yang baru.
Tambahan pada Tata Tertib yang baru akan dikomparasi didalamnya dengan PP 12 2019 Sebagai acuan tatib yang terbaru.
Turut hadir dalam rapat pansus tatib tersebut, A. Muh. Salam, Rangga risaswara, Andi Purnma Sari, Andi Akhiruddin, H Kaharuddin, H Askarianto dan H saifullah.
Salah satu anggota Pansus DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Salam yang dikonfirmasi kabarbone.com mengemukakan pembahasan tatib diikuti dari berbagai perwakilan fraksi di dewan.
Pandangan dari berbagai fraksi ini akan menjadi pertimbangan yang akan mengerucut pada tatib DPRD sebagai acuan anggota DPRD Bone dalam melaksanakan tupoksi di dewan.
“Ini salah satu agenda kami yang ada di pansus untuk secepatnya dirampungkan melihat tatib adalah frame kita di DPRDdalam hal melakukan kegaiatan dan rapat-rapat” tegasnya.
Rapat pansus tatib DPRD Bone kali ini masih ditunda, karena masih ada beberapah hal yang belum rampung yang akan dibahas kembali dirapat berikutnya.(Fahrian/dy)