HUKRIM

Terekam CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal di Karella Mart di Ciduk Polisi

1565
×

Terekam CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal di Karella Mart di Ciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE Pelaku pencurian kotak amal di Karella Mart, Tangka-Tangka, Kelurahan Polewali, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, Selasa 11 Agustus 2020 lalu berhasil diciduk polisi.

Berkat rekaman CCTV yang terpasang Karella Mart, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone dengan mudah melacak keberadaan pelaku.

Pelaku HR (28 Tahun) alamat Jl. Andalas, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang berhasil diciduk polisi, di jalan MH Tamrin, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Jumat 14 Agustus 2020, sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku diamankan beserta barang bukti, yakni satu unit motor Yamaha Fino warna merah, kendaraan yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.

“Korban atas nama Rustan (48 Tahun ) warga Tangka-Tangka, Kelurahan Polewali, melaporkan ke Polsek Salomekko atas kejadian itu. Pelaku kemudian berhasil diketahui dari hasil rekaman CCTV yang terpasang di Karella mart dan dilakukan penangkapan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone,” ungkap Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra, Jumat 14 Agustus 2020

Dijelaskannya kembali, dari hasil interogasi, pelaku melancarkan aksinya dengan motif, pelaku menyampaikan kepada karyawan Karella Mart, bahwa dia disuruh memgambil kotak amal oleh ustas masjid, karyawan karella mart yang mempercayai omongan pelaku, kemudian mengijinkan mengambil kotak amal tersebut.

“Modus pelaku melakukan aksi pencurian dimana berpura-pura surahan dari pengelola pondok untuk mengambil kotak amal yg tersimpan di Karella Mart. Isi kotak amal sebanyak Rp 750.000, setelah pelaku mengambil isinya, pelaku kemudian mebuang kotak amal tersebut di jalan poros Tonra- Salomekko. Pelaku sebelumnya pernah diamankan sehubungan dengan kasus curat yg terjadi pada bulan Januari tahun 2020.” Pungkasnya.

Baca Juga  Terlibat Bali dan Penganiayaan, Puluhan Pemuda dan Motor Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan