Kunjungan ke Desa Pakkasalo, A. Mangunsidi Lakukan Ini

KABARBONE.COM, SIBULUE – Ingin mempertahankan Kabupaten Bone sebagai lumbung ternak sapi terbesar di Sulawesi Selatan bahkan di Indonesia, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Drs. H. A Mangunsidi Massarappi, M.Si, gencar melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penyembelihan Ternak Betina Produktif dan Pengendalian Ternak.

Kali ini, politisi partai Gerindra tersebut melaksanakan penyebarluasan perda, di Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, Sabtu 15 Agustus 2020, dengan menggandeng Kepala Dinas Perternakan Kabupaten Bone, drh. Aris Handono selaku pemateri.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pakkasalo, A. Akbar dan dihadiri sebanyak 170 warga Desa Pakkasalo dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Sulsel A.Mangunsidi menuturkan jika perda tersebut sangat penting untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, untuk menjaga populasi sapi ternak sapi di Kabupaten Bone.

Dijelaskan besarnya permintaan daging sapi, tentunya perlu dilakukan pengendalian pemotongan, utamanya ternak sapi betina produktif begitupun pengeluaran ternak dari Bone ke daerah lain perlu diatur.

“Bone sebagai lumbung ternak terbesar di Sulsel, perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Dengan adanya Perda ini, bisa menjadi perdoman bagi pemerintah daerah dalam mengendalikan penyembelihan sapi betina produktif. Hal ini tentunya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap H. A. Mangunsidi, Anggota Komisi E Provinsi Sulsel ini

Sedangkan, Kepala Desa Pakkasalo, A.Akbar dalam sambutannya menuturkan ucapan terima kasih kepada A. Mangunsidi, yang telah berkunjung dan menyapa masyarakat Desa Pakkasalo.

Baca Juga  Benda yang Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia Kedua Dievakuasi Petugas

“Kami berharap Desa Pakkasalo ini, dapat diperhatikan oleh DPRD Provinsi Sulsel, utamanya bantuan program pemberdayaan kepada masyakakat untuk peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya. (dy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *