HEADLINE

Bupati dan Ketua DPRD Bone Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2021

1081
×

Bupati dan Ketua DPRD Bone Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2021

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) Tahun 2021 dan perubahan KUA- PPAS APBD perubahan Tahun 2020, Jumat 14 Agustus 2020, malam.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan yang dihadiri Bupati Bone, A. Fahsar Mahdin Padjalangi, Sekda Bone H. A. Islamuddin, Sekwan DPRD Bone, Abu Bakar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone dan anggota DPRD Kabupate Bone.

Rapat berlangsung di ruang sidang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone, Jalan Stadion,Watampone yang juga dilangsungkan secara virtual.

Dalam rapat paripurna ini, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD 2021 antara Pemerintah Kabupaten Bone oleh Bupati Bone A. Fahsar dan DPRD Kabupaten Bone oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan, yang sebelumnya nota kesepakatan tersebut dibacakan oleh Sekwan DPRD Kabupaten Bone, Abu Bakar.

Dalam sambutannya, Bupati Bone A. Fahsar M. Padjalangi mengatakan penyusunan KUA- PPAS APBD 2021 mengacu pada Rencana Kerja Pemeritahan Daerah (RKPD) Tahun 2021 untuk memberikan arah yang jelas bagi pembangunan Kabupaten Bone, dan menjadi pedoman bagi pembangunan yang berkesinambungan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, sosial, pembangunan infrastruktur dan pembangun sumber daya manusia (SDM).

Bupati juga menjelaskan secara singkat estimasi postur pendapatan di APBD Tahun 2021 sebesar Rp 1,9 triliun dengan rincian asumsi pendapatan, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) 212 miliar, pendapatan transfer, 1,4 triliun, pendapatan lain-lain 97 miliar.

Sedangkan estimasi pendapatan di perubahan APBD 2020 Bupati menyampaikan adanya pengurangan estimasi penerimaan pendapatan dari anggaran pokok APBD 2020 dari Rp 2 triliun 419 miliar berkurang Rp 124 miliar menjadi Rp 2,292 miliar atau turun 5,14 persen.

Baca Juga  Bupati Bone Pantau Harga Pangan Jelang Hari Raya Idul Fitri

“Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan kami ajukan nota keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020 di DPRD Kabupaten Bone untuk dibahas bersama untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD Bone,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimah kasih dan penghargaan kepada Bupati Bone dan jajaran dan seluruh anggota DPRD Bone atas atensi pembahasan KUA-PPAS ini yang dilakukan oleh komisi sampai subuh hari, tanpa mengurangi kualitas yang ada.

“Alhamdulillah di minggu kedua Agustus ini kita bisa sepakati KUA-PPAS APBD 2021 dan Perubahan APBD 2020. Semoga apa yang kita lakukan menjadi ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat Bone,” tutup politisi Golkar tersebut. (dy)

Tinggalkan Balasan