KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kepala Badan Perencaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone, Ade Fariq Ashar membuka kegiatan loka karya kick of meeting pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut berlangsung di Room Toraja, Hotel Novena, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Selasa 11 Agustus 2020.
Program ini merupakan salah satu bentuk dukungan untuk proyek BERANI (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia) yang dikoordinasikan oleh Bappenas yang didanai oleh UNICEF melalui Tulodo Indonesia, yang sedang mengadakan proyek Penelitian dan Pengembangan Kapasitas untuk Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia, Bone, Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Ade Fariq menyampaikan bahwa kasus perkawinan anak usia 0-18 tahun tahun 2019 di Kabupaten Bone sebanyak 2.713 kasus atau 1,08 % dari jumlah anak.
Isu perkawinan anak kata Ade, menjadi prioritas utama pemerintah daerah saat ini karena sejalan dengan pencapaian indikator kinerja utama daerah dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.
Lanjut Ade Fariq, Pemerintah Kabupaten Bone tahun ini merumuskan rencana aksi daerah dengan melakukan pendekatan integrasi program secara terpadu dan holistik, pertama singkronisasi rencana aksi daerah kabupaten layak anak yang menjabarkan 24 indikator, dan indikator ke 7 tentang perkawinan anak dan akan disesuaikan dengan rencana aksi daerah (RAD) pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
“Yang kedua integrasi program penanganan anak tidak sekolah (P-ATS), ketiga Implementasi program pembelajaran kecakapan hidup disekolah/madrasah untuk diinisiasi menjadi muatan lokal melalui peraturan Bupati Bone, keempat penguatan kegiatan monitoring dan evaluasi melalui pelibatan Forum Bone Sehat dan Puspaga. Dan kelima, penguatan tim fasilitator tingkat kabupaten dengah pelibatan LPP Bone dan penyuluh agama serta ulama perempuan,” ungkap Mantan Camat Barebbo ini.
Dikatakannya kembali, Bappeda akan tetap mengawal dan memantau pelaksanaan secara menyeluruh kinerja masing-masing perangkat daerah termasuk komitmen pemerintah desa/kelurahan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kasus perkawinan anak di Kabupaten Bone.
“Hasil yang diharapkan dari kick off meeting ini adalah peserta dapat memahami alur dan tujuan program BERANI, memastikan rencana implementasi program terhubung dengan instansi dan stakeholder terkait, tercipta sebuah komitmen mitra UNICEF terkait dengan pencegahan perkawinan anak,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Provinsi Sulawesi Selatan memiliki salah satu beban perkawinan anak tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan Susenas 2018, prevalensi perkawinan anak (diukur dari proporsi perempuan 20-24 tahun yang menikah pertama kali sebelum usia 18 di Sulawesi Selatan adalah 14,10%, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Berdasarkan Departemen Informasi dan Komunikasi Bone, ada 961 kasus perkawinan anak di Bone (SDDK 2017). (dy)