EDUKASI

Sosialisasi KMA 183, Kakan Kemenag Bone Ungkap Pembelajaran Tatap Muka

648
×

Sosialisasi KMA 183, Kakan Kemenag Bone Ungkap Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ahmad Yani, S.Ag., M.Ag dan Pengawas Madrasah Wilayah I Bone Muh. Asse, S.Pd.I., M.Pd membuka secara resmi Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru, Senin 10 Januari 2020, di Aula Kantor Kemenag Bone.

Kegiatan ini dihadiri oleh guru yang membidangi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.

Peserta terdiri dari MIN 1 Bone, MIN 2 Bone, MIN 5 Bone dan MIN 7 Bone beserta beberapa madrasah di wilayah Kelompok Kerjanya.

Materi yang disajikan adalah Implementasi KMA 183 Tahun 2019 terkait Penyusunan Administrasi Perencanaan Pembelajaran Darurat Masa Pandemi Covid-19.

Terkait dengan pembelajaran dimasa darurat pandemi covid-19, Kakan Kemenag Bone H. Wahyuddin dalam sambutannya menyampaikan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri.

Penyesuaian keputusan tersebut terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Kakan Kemenag Bone juga mengungkapkan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang bisa melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Walau telah mendapatkan lampu hijau, menurutnya tetap harus ada himbauan resmi oleh pemerintah daerah.

“Salah satu daerah yang bisa melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka adalah Bone. Namun yang mengetahui semua itu adalah pemerintah daerah. Jadi kita menunggu saja keputusan Bupati,” ungkap H. Wahyuddin.

Ia juga mengungkapkan keluhan masyarakat utamanya orang tua siswa selama diterapkan belajaran dari rumah dengan sistem online. Salah satu yang menjadi alasan penting adalah tidak semua orang tua siswa memiliki android.

Begitupun dukungan jaringan internet yang tidak semua terakses dipelosok desa. Sehingga memungkinkan pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka bagi daerah zona kuning dan hijau namun tetap izin dari orang tua siswa.

Baca Juga  Dampak Pandemi, Penjualan Motor Honda Lesu, Agustus Mulai Bergairah

Lebih dari itu, H. Wahyuddin mengungkap posisi guru PAI sebagai sandaran negeri dan bangsa ini.

“Guru agama memiliki peran penting untuk mengukir dan membentuk generasi yang berkaratker Islami. Sehingga Kemuliaannya menjadi teladan bagi siapapun”, ujarnya.

Ditempat yang sama, selanjutnya penguatan terkait KMA 183 disampaikan oleh Kasubag TU H. Ahmad. Ia harapkan agar guru madrasah dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. Telah diketahui bahwa masyarakat telah diselimuti izu jika Pendidikan Agama Islam akan dihilangkan.

Ia menjelaskan pada dasarnya mata pelajaran PAI pada KMA 183 sama dengan KMA 165 tahun 2014.

“Tetap ada cuma subtansi materi pelajaran disesuaikan dengan perkembangan kehidupan dan guru harus memberikan pemahaman kepada masyarakat”, pungkasnya.

Selanjutnya kegiatan Bimtek dikupas habis oleh narasumber Pengawas Madrasah Muh. Asse. Materi yang disajikan terkait adaptasi, kebiasan dan perihal baru dalam Perencanaan Pembelajaran Darurat Masa Pandemi Covid-19.(Ady/dy)

Tinggalkan Balasan