HUKRIM

Pemuda Ini Nekat Tikam Dua Orang Tetangga Desanya, Gegara Tidak Terima Adiknya Ditegur

1018
×

Pemuda Ini Nekat Tikam Dua Orang Tetangga Desanya, Gegara Tidak Terima Adiknya Ditegur

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, AWANGPONE -AN( 24 Tahun) seorang nelayan warga Dusun Panciring Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone diringkus Unit Satreskrim Polres Bone di Desa Carigading Kecamatan Awangpone, Minggu 2 Agustus 2020, sekitar pukul 19.30 Wita.

AN diamankan polisi atas aksi kriminalnya melakukan penganiayaan penikaman terhadap dua pemuda Desa Carigading Kecamatan Awangpone yakni Jusman bin Asin ( 24 tahun) da Rian Ahriadi bin Arsyad (27 tahun) Sabtu, 2 Agustus 2020, sekitar pukul 17.30 Wita di Dusun Carigading, Desa Carigading, kecamta Awangpone.

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra kepada kabarbone.com mengatakan, kronologi kejadiannya bermula saat adik pelaku, Darmansyah dianiaya oleh Jusman (Korban,red), dan kemudian melaporkan kepada AN (Pelaku.red).

Tidak terima adiknya dianiaya, pelaku kemudian mendatangi korban yang saat itu sementara duduk dipinggir jalan tepatnya di Dusun Carigading, Desa carigading Kecamatan Awangpone, sekitar pukul 17.30 Wita.

“Pelaku memukul korban (Rian) dengan kepalan tangan, hingga korban tetap maju ke hadapan pelaku dan saat itulah pelaku menghunuskan badik milik yg terselip dipinggangnya langsung mengenai dada sebelah kiri korban dan perut korban, jelasnya

Korban lainnya, Jusman yang melihat rekanya di tikam oleh pelaku, langsung lompat ke depan pelaku, namun pelaku menghindar dan kembali melakukan penusukan kepada korban hingga mengenai pinggang korban sebelah kanan.

“Setelah pelaku melakukan penikaman, pelaku meninggalkan TKP dan menuju ke kediamannya yakni Dusun Panciring Desa Kajuara Kecamtn Aaangpone Kabupaten Bone. Mendapat laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Bone bergegas ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku beraama barang bukti yakni sebilah badik yang digunakan pelaku,” jelanya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawah ke Mapolres Bone guna proses hukum.

Baca Juga  Gelar Operasi Ketupat 2021, 4 Titik Penyekatan Disiapkan Polres Bone Halau Pemudik

Kapolsek Awangpone, AKP Agus yang dihubungi kabarbone.com membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannnya, saat ini kedua korban menjalani perawatan di RS Hapsah.
“Kondisi keduanya sudah membaik,” katanya melalui pesan Whatsapp. (dy)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan