ICW: Pelarian Djoko Tjandra Jadi Momentum Jokowi Evaluasi Penegak Hukum

djoko tjandra
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. Bareskrim Polri menangkap buronan ini di Malaysia. (Foto/Antara)

KABARBONE.COM, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan momen penangkapan Djoko Tjandrabisa menjadi langkah bagi Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki lembaga hukum.

“Pelarian buron ini mestinya dapat dijadikan momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga terkait, yakni: Kepolisian,  Kejaksaan Agung , Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Imigrasi), dan Badan Intelijen Negara,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Juli 2020.

Bacaan Lainnya

Kurnia mengatakan, jika tidak ada evaluasi mendalam dari Jokowi, maka tak menutup kemungkinan buronan korupsi lainnya akan melakukan tindakan serupa.

Kurnia mengatakan terpidana kasus Bank Bali ini hanya satu dari sekian banyak buronan yang masih tersebar di beberapa negara. Dari catatan IC, masih ada 39 buronan korupsi lagi yang belum dapat ditangkap oleh penegak hukum.

“Tentu ini harus menjadi fokus bagi pemerintah, terlebih lagi jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh para buronan tersebut terbilang fantastis, yakni mencapai Rp 53 triliun,” kata Kurnia dilansir Tempo.co

Sumber :Tempo.co

Baca Juga  ICW Desak Bung Hatta Anti-Corruption Award untuk Nurdin Abdullah Dicabut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *