NEWSPOLITIK

A. Mangunsidi : Lingkungan Hidup Kita Perlu Dijaga Kualitasnya

779
×

A. Mangunsidi : Lingkungan Hidup Kita Perlu Dijaga Kualitasnya

Sebarkan artikel ini
A. Mangusidi
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Drs.H.A. Mangunsidi M, M.Si menggelar penyebarluasan Perda Provinsi SulselNomor 3 Tahun 2014 di Keluarahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu 29 Juli 2020. (IST)

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Gerindra, Drs. H. A. Mangunsidi Massarappi, M.Si kembali menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu 29 Juli 2020.

Kegiatan tersebut dihadiri lurah setempat, toko agama, toko masyarakat, toko pemuda dan toko perempuan. Dalam kesempatan tersebut, A. Mangunsidi menjelaskan lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah salah satu hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia.

“Oleh karena itu, lingkungan hidup kita perlu dijaga kualitasnya, agar tetap dapat menunjang pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat,” imbau Anggota DPRD Provinsi Sulsel dua periode tersebut.

Para peserta sosialisasi  tetap menerapkan protokoler kesehatan dengan menggunakan masker saat menghadiri sosialisasi perda perlindungan dan pengelolaan  lingkungan hidup yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Drs. H.A. Mangunsidi M, M.Si, di Kelurahan Macege, Rabu 29 Juli 2020.  (IST)

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tersebut kembali menjelaskan, pembangunan yang dilakukan disegala bidang selama ini sudah  barang tentu berpotensi menurunkan kualitas dan kuantitas lingkungan, karena daya dukung lingkungan itu memiliki keterbatasan baik dalam kualitas maupun kuantitas .

“Nah ,Jika terjadi penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan maka tentu lingkungan tidak berfungsi lagi sebagaimana seharusnya. Karena itu saya mengajak kita semua untuk menjaga agar lingkungan tetap lestari, tentu dengan cara tidak melakukan pencemaran baik pencemaran udara , pencemaran air maupun pencemaran tanah,”

“Demikian juga tidak melakukan penggudulan hutan yangg dapat mengakibatkan banjir seperti yang dialami oleh beberapa daerah, beberapa hari terkhir ini,” kunci Puang Mangung sapaan akrabnya. (dy)

Baca Juga  9 Desa dan 1 Kelurahan di Bone Terima Bantuan Perpustakaan dari Anggota DPRD Provinsi Sulsel
Example 120x600

Tinggalkan Balasan