KABARBONE.COM, KAJUARA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H.A. Mangunsidi Massarappi, M.Si bertandang di Desa Pude Kecamatan Kajuara, Sabtu 18 Juli 2020.
Kedatangan Anggota DPRD Provinsi Fraksi Gerindra ini dalam rangka sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Susel Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Penyembelihan Ternak Produktif dan Pengeluaran Ternak.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pude yang dihadiri kepala Desa Pude A. Amir SE, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bone drh. Aris Handono selaku pemateri dan ratusan masyarakat Desa Pude.
“Pengendalian penyembelihan ternak betina produktif dan pengeluaran ternak mesti dipahami masyarakat, tujuannya untuk menjaga populasi ternak, khususnya di Bone sebagai daerah penyanggah populasi terbesar di Sulawesi Selatan,” Ungkap A.Mangunsidi.
Kepala Desa Pude, A. Amir SE dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas perhatian anggota DPRD Sulsel A. Mangunsidi yang telah berkunjung di desanya.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Puang Mangung atas perhatiannya. Baru-baru ini kami telah dibantu dua unit komputer dan buku untuk perpustakaan desa. Dan semoga kegiatan sosialisasi perda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kami,” ungkapnya.
Sebelumnya, A. Mangunsidi juga melaksanakan kegiatan serupa di Desa Bolli Kecamatan Ponre dan Desa Tunrung Tellue di Kecamatan Sibulue Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Penyembelihan Ternak Produktif dan Pengeluaran Ternak.(dy)