EDUKASI

Bupati Bone Keluarkan Edaran Perpanjangan Masa Belajar Dari Rumah

1045
×

Bupati Bone Keluarkan Edaran Perpanjangan Masa Belajar Dari Rumah

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kanbupaten Bone memperpanjang masa pembelajaran dari rumah. (net)

KABARBONE.COM, WATAMPONE- Masa belajar di rumah bagi peserta didik jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/M.Ts., dan SMA/SMK/MA di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan  kembali diperpanjang sampai 25 Juli 2020.

Hal tersebut menyusul Surat Edaran Bupati Bone Nomor 188-6/1342/VII/DP Tentang Perpanjangan Pelaksanaan Sistem Belajar dari  Rumah (BDR) dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Bone.

Inti surat edaran tersebut, bahwa proses pelaksanaan belajar siswa di rumah dilaksanakan mulai Tanggal 13 s.d. 25 Juli 2020.

Belajar dari rumah melalui pembelajaran Jarak Jauh atau Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan) sesuai ketentuan dan pedoman yang berlaku.

Dalam edaran tersebut, perpanjangan BDR sudah sesuai dengan Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman BDR dimasa Darurat Penyebebaran Corona Virus Desease (COVID-19).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Nursalam saat dihubungi kabarbone.com menjelaskan perpanjangan BDR tersebut sesuai kelanjutan Keputusan Bersama Empat Menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri  Agama dan Menteri dalam Negeri.

Dalam keputusan bersama tersebut sangat tegas diatur, bagi daerah yang berada zona merah, kuning dan oranye dilarang menyelenggaran pendidikan tatap muka.

“Karena Bone belum masuk zona hijau, makan diambillah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone untuk memperpanjang proses masa belajar di rumah,” Jelas Nursalam.

Nursalam melanjutkan agar di masa pandemi COVID-19, tidak ada alasan bagi guru tidak melaksanakan proses belajar mengajar, sehingga diharapkan para guru dan siswa dapat beradaptasi  dengan keadaan sekarang dengan memanfaatkan teknologi.

“Dibeberapa pertemuan virtual dengan beberapa kelompok guru,  Saya sudah sampaikan agar tidak ada alasan bagi guru tidak menguasai teknologi. Guru mesti kreatif  dan jangan menyalahkan wabah COVID-19, tapi guru mesti beradaptasi dengan kondisi sekarang dengan meningkatkan kemampuan penguasaan IT,” pungkasnya.

Baca Juga  Kadis Perkimtan Bone Dahului Keberangkatan Bupati Bone ke Luwu Utara, Ini yang Dilakukan

Berikut Surat Edaran Bupati Bone Tentang Perpanjangan BDR :

https://bone.go.id/2020/07/14/pemda-bone-perpanjang-masa-belajar-di-rumah-sampai-25-juli-2020/

 

Tinggalkan Balasan