HEADLINENEWS

Anggota DPRD Bone dan Perwira Polres Bone Positif Covid-19

2394
×

Anggota DPRD Bone dan Perwira Polres Bone Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kasus penularan Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan kembali bertambah.

Dua kasus tambahan warga Bone yang Positif Covid-19 yakni kasus 29 adalah salah satu satu perwira Polairut Polres Bone, dan kasus 30 adalah salah satu anggota DPRD Kabupaten Bone.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Pencegahan Covid 19 (PPC-19) drg. Yusuf Talo yang dihubungi kabarbone.com Sabtu 11 Juli 2020 , membenarkan adanya penambahan kasus positif tersebut.

Dijelaskannya, pasien terkonfirmasi positif Covid 19 yakni kasus ke-29 inisial S, Laki-laki 49 tahun, alamat Kelurahan Biru dan Kasus ke-30 inisial M, perempuan usia 47, alamat Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang.

M merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bone. Sementara S ymerupakan perwira Polres Bone.

Keduanya kata Yusuf adalah pasangan suami isteri.

Yusuf menjelaskan, keduanya sebelumnya menjalani swab test mandiri di Makaassar Kamis 9 Juli lalu untuk pengambilan surat keterangan bebas COVID-19 untuk kepentingan perjalanan ke luar daerah, dan kemarin (Jumat 10 Juli,red) hasil swab tesnya terkonfirmasi positif.

“Konfirmasinya, Jumat kemarin, keduanya ini melakukan swab tes mandiri untuk kunjungan keluarga di luar daerah, namun hasil swabnya positif. Keduanya merupakan kasu orang tanpa gejala (OTG),” kata drg.Yusuf.

Yusuf kembali menjelaskan, saat ini keduanya menjalani isolasi di Makassar.

Semua kontak kedua pasien positif ini kata Yusuf sebagian sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif, dan kontak erat dengan kedua korban akan dilakukan uji swab.

Dari kontak pasien S kata Yusuf, Jumat malam sudah dilakukan rapid test kepada 14 personel Polres Bone dan hasilnya negatif, sedangkan dari kontak erat M masih sebagian masih dilakukan pelacakan oleh satgas.

Baca Juga  Revisi Perda RTRW Molor, Saifullah 'Warning' Pemkab Bone

Untuk kontak M yang berstatus sebagai salah satu Legislator Bone setelah berkordinasi dengan Pimpinan DPRD Bone kata Yusuf, tidak ada kontak erat dengan anggota DPRD lainnya karena masih proses reses di dapilnya masing-masing.

“Meski hasil rapid test 14 personel Polres Bone yang kontak dengan pasien S negatif, tetap diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri dan tidak kontak dulu dengan anggota keluarga,” jelasnya.

Dari penambahan dua kasus baru pasien positif ini, Akumulasi Positif COVID-19 di Kabupaten Bone sebanyak 30 Kasus. Dengan rincian 20 sudah Sembuh/Sehat, dan 10 kasus sedang menjalani perawatan. (dy)

Tinggalkan Balasan