HUKRIM

Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Kajuara Amankan Ballo dan Puluhan Botol Jenis Miras

4075
×

Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Kajuara Amankan Ballo dan Puluhan Botol Jenis Miras

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polsek Kajuara mengamankan sejumlah ballo dan puluhan botol jenis miras dari sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kajuara saat menggelar operasi cipta kondisi, Kamis 9 Juli 2020 kemarin. (ist)
Jajaran Polsek Kajuara mengamankan sejumlah ballo dan puluhan botol jenis miras dari sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kajuara saat menggelar operasi cipta kondisi, Kamis 9 Juli 2020 kemarin. (ist)

KABABONE.COM, KAJUARA – Pasca kejadian pesta miras yang berakhir dengan pembunuhan yang terjadi di Desa Waetou Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, jajaran Polsek Kajuara Polres Bone gencar melakukan operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi kejadian yang serupa.

Dipimpin Kapolsek Kajuara, Iptu Samsul Rijal Kamis, 9 Juli 2020 malam, dari hasil operasi diamankan sejumlah minuman keras berbagi jenis dirumah warga yang menjual barang haram tersebut yakni 10 liter tuak, angker bir 22 botol, bir hitam guinner 4 botol, anggur hitam 2 botol dan topi roja 1 botol.

Barang haram tersebut disita di tiga sejumlah lokasi yang berbeda yakni di Desa Tarasu, Desa Ancu, Dusun Lappa Macelling Desa Gona.

Kapolsek Kajuara Polres Bone Iptu Samsul Rijal melalui Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra  menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang di laksanakan oleh Polsek Kajuara Polres Bone adalah guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, meminimalisir dan mencegah kejadian tindak kejahatan maupun pelanggaran yang bersumber dari pengaruh miras, jadi penyebab munculnya penyakit masyarakat ini harus diberantas.

Adapun warga masyarakat yang menjual miras tersebut diberikan peringatan dan pembinaan agar tidak lagi memperjual belikan miras, dan apabila hal itu dilanggar maka Polsek Kajuara Polres Bone tidak segan-segan melakukan proses hukum.

” Ya, kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang kami laksanakan ini guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam wilayah hukum Polsek Kajuara Polres Bone, meminimalisir dan mencegah kejadian tindak kejahatan maupun pelanggaran yang bersumber dari pengaruh miras, jadi penyebab munculnya penyakit masyarakat ini harus diberantas. adapun warga masyarakat yang menjual miras tersebut kami masih beri peringatan dan pembinaan agar tidak lagi memperjual belikan miras, dan apabila hal itu dilanggar maka kami tidak segan-segan melakukan proses hukum ,” tegas Kapolsek. (dy)

Baca Juga  Pengacara di Bone Tewas Ditembak OTK Jelang Malam Pergantian Tahun Baru

Tinggalkan Balasan