HEALTH

2021, Pemda Bone Tetapkan 50 Desa Lokasi Prioritas Penanganan Stunting

920
×

2021, Pemda Bone Tetapkan 50 Desa Lokasi Prioritas Penanganan Stunting

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sebanyak 50 Desa ditetapakan menjadi lokasi prioritas penanganan stunting oleh Pemeritah Kabupaten Bone pada tahun 2021.

50 Desa tersebut tersebar di 12 kecamatan, yaitu Mare, Libureng, Bengo, Sibulue, Ulaweng, Kahu, Ajangale, Awangpone, Dua Boccoe, Kajuara, Tanete Riattang Barat, dan Tanete Riattang.

Untuk Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bone menetapkan 14 desa yang yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tellu Limpoe, Amali, dan Cenrana.

Sebagai dasar hukum pelaksanann program penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Bone telah mengeluarkan Keputusan Bupati Bone Nomor 304 Tahun 2020 Tentang Penetapan Desa Sebagai Lokasi Prioritas Penanganan Stunting Kabupaten Bone Tahun 2021.

”Masalah stunting ini berimplementasi kepada generasi penerus bangsa. Jadi, di Bone ini kita tidak mau generasinya menjadi keropos di masa-masa mendatang” kata Bupati Bone A. Fahsar M. Padjalngi dibeberapa kesempatan.

Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama, umumnya karena asupan makan yang tidak sesuai kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun.

Selain pertumbuhan terhambat, stunting juga dikaitkan dengan perkembangan otak yang tidak maksimal, yang menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang kurang, serta prestasi sekolah yang buruk.

Angka stunting di Kabupaten Bone tahun 2018 sebanyak 40,1 persen dari seluruh jumlah penduduk, sedang tahun 2019 mengalami penurunan sekitar 4 persen, yaitu sebanyak 37 persen.

Kabupaten Bone salah satu daerah yang berhasil dalam pencegahan dan penurunan stunting di Sulawesi Selatan. (Dy)

Baca Juga  Bone Raih Peringkat IV KIP Tahun 2020, Peringkat I Diraih Kota Parepare
Example 120x600

Tinggalkan Balasan