NEWS

Rikmin Awal, 7 Orang Pendaftar Calon Anggota Polri Dinyatakan Gugur

1049
×

Rikmin Awal, 7 Orang Pendaftar Calon Anggota Polri Dinyatakan Gugur

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE, Sebanyak 7 orang pendaftar calon anggota Polri, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan pemeriksaaan awal administrasi (Rikfmin) oleh Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) Polres Bone, yang berlangsung di Aula Mapolres Bone, Sabtu 4 Juli 2020.

7 orang pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tersebut, terdiri dari 6 calon taruna (Catar) Akpol, 1 calon siswa (casis) Tamtama Brimob.

“Rata-rata yang TMS ini karena administrasinya tidak lengkap. Ada juga yang mengundurkan diri. Bagi yang memenuhi syarat, akan melangkah ke tahapan selanjutnya,” kata Ketua Tim Rikmin, H Rustan.

Dalam pemeriksaan awal tersebut, hadir Kapolres Bone AKBP Tri Handako Putra Wijaya didampingi Kabag Sumda Polres Bone H Burhanuddin dan panitia lainnya.

Panitia juga melibatkan pengawas ekternal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone, Dinas Pendidikan, Kemenag Bone, unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pers.

Sebelum dilakukan pemeriksaan administrasi (rikmin) awal, terlebih dahulu dilakukan edukasi pencegahan Covid-19 kepada panitia dan peserta, dengan wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Kita tekankan untuk memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan pemeriksaan suhu tubuh baik panitia maupun peserta,” kata Kabag SUMDA Polres Bone, H. Burhanuddin.

Sekedar informasi, proses seleksi rekrutmen anggota Polri tahun ini di Polres Bone diikuti 52 peserta. Terdiri dari 21 Catar Akpol dan 31 Casis Tamtama, dengan uraian 30 Casis Tamtama Brimob dan 1 Casis Tamtama Polair.(dy)

Baca Juga  Curi Laptop, Resedivis Kasus Pencurian Ini Kembali di Bui

Tinggalkan Balasan