KABARBONE.COM, WATAMPONE – Meski sejumlah kasus penularan Virus Corona (COVID-19) masih terjadi di Wilayah Kabupaten Bone, Pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 (Gustu PPC-19) Kabupaten Bone yang dinahkodai langsung Bupati Bone, A. Fahsar Mahdin Padjalangi mengambil sikap menarik semua personil dari posko perbatasan.
Pokso perbatasan yang dimaksud yakni, Posko Perbatasan yang berada di Kecamatan Libureng yang berbatasan dengan Kabupaten Maros, Posko Perbatasan Kecamatan Kajuara yang berbatasan dengan Kabupaten Sinjai, Posko Perbatasan Kecamatan Lamuru dengan Kabupaten Soppeng, Posko Perbatasan Kecamatan Dua Boccoe Desa Desa Solo yang berbatasan dengan Kabupaten Wajo dan Posko Kecamatan Ajanngale yang berbatasan dengan Kabupaten Wajo.
Kebijakan penarikan personil dan penonaktifan segala aktivitas posko perbatasan per tanggal 18 Juni 2020, Pukul 00.00 Wita, kata Bupati Bone sesuai dengan pertimbangan frekuensi jumlah warga masuk ke Bone sudah berkurang serta melihat kemampuan manajerial desa juga sudah berjalan dengan baik.
“Berdasarkan data masuk ke Bone sudah menurun dan kemampuan desa juga sudah cukup bagus, kita akan berdayakan sumber daya di desa karena mereka tahu orang yang masuk dan keluar desa. Mulai 18 Juni 2020 pukul 00 Wita sudah tidak ada lagi kegiatan posko di perbatasan,” kata Andi Fahsar yang juga Ketua Umum Gustu PPC-19 Kabupaten Bone dalam rapat bersama Jajaran Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD di Gedung Latea Riduni Komplek Rumah Jabatan Buapati Bone, Jl Petta Ponggawae Nomor I Watampone, pagi tadi, Selasa 16 Juni 2020.
Hadir Wakil Bupati Bone Drs.Ambo Dalle, M.M, Plt Sekda Bone Drs A. Muh. Yamin AT.,M.Si. Dandim 1407 Bone Letkol Inf Mustamin, S.E., Kapolres Bone AKBP Tri Handako Wijaya Putra S.I.K., Kepala Kemenag Kab. Bone Dr. Wahyuddin Hakim, M.Hum. sejumlah Kepala OPD Bone terkait, serta Camat masing-masing Wilayah Perbatasan.
Andi Fahsar kembali menjelaskan, setelah penarikan posko sebagai gantinya kata Bupati Bone, kendaraan yang masuk ke wilayah Bone melapor ke posko terdekat.
“Untuk wilayah kota, mobil masuk ke Bone diimbau ke posko induk Bone (Posko Sao Masiga) di Jl.Ahmad Yani untuk dilakukan penyemprotan disinfektan,” ungkap Bupati Bone dua periode tersebut.
Dalam rapat tersebut, juga diputuskan masa sekolah memasuki tahun ajaran baru tetap 1 Juli 2020, namun tetap belajar di rumah. Pelaksanaan salat berjamaah di masjid untuk tetap menerapkan protokol kesehatan mulai pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
Terpisah, Juru Bicara Gustu PPC-19 Kabupaten Bone, drg. Yusuf Talo M.Kes, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya berdasarkan hasil rapat, posko perbatasan akan dinonaktifkan.
“Dengan ditutupnya posko perbatasan, harapan kita posko desa dan kelurahan semakin tangguh dalam penanganan COVID-19. Mulai screening, sistem pelaporan warga yang keluar masuk, pelacakan, sampai dengan pengawasan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri,” pungkasnya.
Sehari sebelumnya, Senin 15 Juni 2020 jubir mengkofirmasi adanya dua kasus tambahan baru warga Bone terpapar virus COVID-19 yakni, seorang perempuang (29 Tahun) berlamat KTP di Desa Bulu Allaporenge Kecamatan Bengo yang bekerja sebagai perawat di RS Faizal Makassar. Satu lainnya laki-laki (21 Tahun) alamat KTP Jl. Abu Dg. Pasolong yang bekerja dan tinggal di Makassar.
Diketahui berdasarkan Rekapan/Akumulasi Data Penanganan COVID-19 Kabupaten Bone sampai dengan Senin, 15 Juni 2020 pukul 21.00 Wita kemarin, yaitu Jumlah yang diperiksa sebanyak 27.138 orang. Dari jumlah tersebut Status Orang Dalam Risiko (ODR/OTG) sebanyak 13.338 orang, diamati 1.066 orang, dan selesai 12.272 orang.
Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 350 orang, dipantau 27 orang, dan Selesai 323 orang. Sementara itu status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 16 orang, yaitu 3 orang meninggal dan selebihnya sudah sehat/ sembuh.
Sementara warga Bone positif COVID-19 sebanyak 18 orang, yaitu 12 orang masih menjalani perawatan di Makassar dan sembuh/sehat sebanyak 6 orang.
Berdasarkan update data PPC-19 Kabupaten Bone, frekuensi lintas yang memasuki wilayah Bone kian hari semakin menurun. Sementara kesiapan desa dalam penanganan COVID-19 berjalan dengan baik.
Dengan dasar itulah sehingga pihak percepatan dan penanganan COVID-19 Kabupaten Bone akan menarik seluruh petugas posko perbatasan pada Tanggal 18 Juni 2020 Pukul 00.00 Wita